
Dewan Pengurus Daerah Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Parepare mengaduh ke DPRD Parepare, karena sebagian besar anggotanya tidak dapat diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun ini.
Di depan anggota dewan, Ketua Umum IGHI Parepare Amirullah mengatakan, sebanyak 1050 tenaga guru honorer atau sosial telah tergabung dalam organisasinya. Umumnya, mereka telah menjadi guru honorer di Parepare selama beberapa tahun. Hanya saja, keinginan mereka untuk diangkat sebagai CPNS tahun ini tidak dapat dipenuhi. Pasalnya, mereka hanya mempunyai surat tugas dari kepala sekolah.
Sementara berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam pengumumam pendaftaran CPNS disebutkan, surat tugas guru honorer harus ditandatangani oleh walikota, bagi yang mengabdi di sekolah milik pemerintah, atau oleh ketua yayasan bagi yang mengabdi di sekolah swasta. Selain persyaratan tersebut, mereka juga mengaku terganjal karena Pemkot Parepare tidak menerima alumni pendidikan guru sekolah dasar Islam (PGSDI).
"Sebagian anggota kami adalah alumni PGSDI. Makanya kami meminta agar Pemkot Parepare tetap membuka formasi untuk PGSDI. Kasihan mereka telah lama mengabdi, sementara mereka tidak pernah diakomodir oleh pemerintah. Padahal beberapa tahun lalu, alumni PGSDI tetap mendapatkan tempat di setiap penerimaan CPNS," kata Amirullah.
Sekretaris IGHI Parepare Muh Kasim menambahkan, dengan melihat banyaknya guru honorer yang telah mengabdi menjadi guru selama bertahun-tahun di berbagai sekolah, maka sebaiknya Pemkot Parepare memberikan prioritas kepada mereka untuk direkrut lebih dulu, dibanding pelamar lainnya. Kasim mengatakan, pengabdian mereka selama bertahun-tahun patut dihargai dengan memberikan kesempatan lebih dulu untuk diangkat menjadi CPNS.
"Pemkot juga harus memperhatikan uang makan minum (Mamin) guru honorer pada APBD 2010 mendatang. Kami beranggapan itu merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemkot kepada kami, yang bekerja sebagai guru honorer. Kami juga minta agar dilakukan pendataan guru sosial pengganti, seperti yang dijelaskan dalam PP nomor 48 Tahun 2005," kata Kasim.
Senada, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam pertemuan itu meminta kepada Pemkot Parepare agar memperhatikan nasib guru honorer tersebut. Salah seorang anggota dewan A Nurhanjayani mengatakan, sebaiknya Pemkot Parepare mengambil langkah antisipasi untuk melindungi guru honorer itu. Bagi legislator Partai Demokrat itu, guru honorer merupakan asset daerah yang tidak boleh disiasiakan.
Adapun legislator Partai Golkar Minhajuddin mengatakan, tidak diakomodirnya alumni PGSDI pada penerimaan CPNS tahun ini, merupakan keteledoran pihak Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Parepare. Menurut dia, anggota dewan telah memperingatkan BKDD untuk mengambil langkah antisipasi terkait sikap Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak mengakui ijazah alumni PGSDI.
"Itu kesalahan BKDD yang tidak mengantisipasi dari awal. Padahal sudah kami peringatkan sejak dulu. Sebelum masa pendaftaran berakhir, sebaiknya BKDD kembali melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, agar alumni PGSDI bisa diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun ini," tegas Minhajuddin. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKDD Parepare Alimin mengatakan, saat ini memang tidak ada jalan sama sekali bagi alumni PGSDI untuk mendaftar CPNS.
Dikatakan, BKN tidak akan memberikan nomor induk pegawai (NIP) jika menemukan ada CPNS yang merupakan alumni PGSDI. Sementara terkait masalah surat tugas dari walikota atau ketua yayasan untuk guru honorer, Alimin mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan aturan. "Sementara untuk masalah diprioritaskan, itu tidak bisa kita lakukan. Silahkan berkompetisi secara umum," tegas dia.



0 comments:
Poskan Komentar